KPK Koreksi Laporan Harta Cawagub Sumut Erry Nuradi Rp 4 M
Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi menyatakan lupa memasukkan sebagian laporan kekayaan dan kurang tepat memprediksi nilai perabotan rumahnya. Akibatnya saat diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), koreksi yang diberikan cukup besar, mencapai Rp 4 miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan tahun lalu, Erry Nuradi mengaku lupa memasukkan informasi kekayaan berupa tabungan, deposito dan asuransi yang dimiliki istri Evi Diana yang saat ini juga anggota DPRD Sumut.
Namun pada saat ini, bersamaan dengan klarifikasi KPK, Kamis (31/1/2013) data tersebut sudah dimasukkan semua. Dalam keterangannya seusai klarifikasi, sebelumnya laporan awal kekayaan Erry Rp 4.554.241.233, sementara hasil klarifikasi menunjukkan kekayaannya menjadi Rp 8.647.875.606. Dengan demikian ada koreksi positif sebesar Rp 4.093.634.375.
“Jadi ini semua sudah dimasukkan, laporannya. Termasuk juga dikoreksi tadi tentang kepemilikan rumah. Tadi disebutkan rumah saya banyak sekali, karena memang saya sebelumnya berusaha di bidang properti, tetapi sudah dikoreksi jadi tinggal lima rumah saja,” kata Erry di rumahnya di Kompleks Vila Gading Mas, Medan.
Disebutkan Erry koreksi juga dilakukan terhadap nilai perabot rumah tangganya. Semula Erry menilai harga perabotnya sekitar Rp 50 juta, namun oleh KPK diperkirakan sekitar Rp 200 juta.
“Sebenarnya dulu waktu laporan awal juga saya buat segitu juga, tetapi dulu kan sifatnya laporan, tidak ada klarifikasi dan tanya jawab seperti sekarang. Ini dikoreksi nilainya jadi naik, ya tidak apa juga,” kata Erry.
Erry yang kini menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai, mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur berpasangan dengan Gatot Pujo Nugroho, Pt Gubernur Sumut saat ini. Pasangan nomor urut lima ini menjadi pesaing terkuat di antara lima pasangan calon yang maju dalam Pemilukada Sumut yang berlangsung pada 7 Maret 2013 mendatang.
Dengan selesainya klarifikasi terhadap Erry Nuradi, maka KPK sudah menuntaskan pemeriksaan LHKPN seluruh calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut. Rencananya deklarasi hasil pemeriksaan laporan itu akan diumumkan pada 15 Februari mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. (DC)
Sumber : http://www.dikonews.com/2013/01/31/41499-kpk-koreksi-laporan-harta-cawagub-sumut-erry-nuradi-rp-4-m
Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi menyatakan lupa memasukkan sebagian laporan kekayaan dan kurang tepat memprediksi nilai perabotan rumahnya. Akibatnya saat diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), koreksi yang diberikan cukup besar, mencapai Rp 4 miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan tahun lalu, Erry Nuradi mengaku lupa memasukkan informasi kekayaan berupa tabungan, deposito dan asuransi yang dimiliki istri Evi Diana yang saat ini juga anggota DPRD Sumut.
Namun pada saat ini, bersamaan dengan klarifikasi KPK, Kamis (31/1/2013) data tersebut sudah dimasukkan semua. Dalam keterangannya seusai klarifikasi, sebelumnya laporan awal kekayaan Erry Rp 4.554.241.233, sementara hasil klarifikasi menunjukkan kekayaannya menjadi Rp 8.647.875.606. Dengan demikian ada koreksi positif sebesar Rp 4.093.634.375.
“Jadi ini semua sudah dimasukkan, laporannya. Termasuk juga dikoreksi tadi tentang kepemilikan rumah. Tadi disebutkan rumah saya banyak sekali, karena memang saya sebelumnya berusaha di bidang properti, tetapi sudah dikoreksi jadi tinggal lima rumah saja,” kata Erry di rumahnya di Kompleks Vila Gading Mas, Medan.
Disebutkan Erry koreksi juga dilakukan terhadap nilai perabot rumah tangganya. Semula Erry menilai harga perabotnya sekitar Rp 50 juta, namun oleh KPK diperkirakan sekitar Rp 200 juta.
“Sebenarnya dulu waktu laporan awal juga saya buat segitu juga, tetapi dulu kan sifatnya laporan, tidak ada klarifikasi dan tanya jawab seperti sekarang. Ini dikoreksi nilainya jadi naik, ya tidak apa juga,” kata Erry.
Erry yang kini menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai, mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur berpasangan dengan Gatot Pujo Nugroho, Pt Gubernur Sumut saat ini. Pasangan nomor urut lima ini menjadi pesaing terkuat di antara lima pasangan calon yang maju dalam Pemilukada Sumut yang berlangsung pada 7 Maret 2013 mendatang.
Dengan selesainya klarifikasi terhadap Erry Nuradi, maka KPK sudah menuntaskan pemeriksaan LHKPN seluruh calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut. Rencananya deklarasi hasil pemeriksaan laporan itu akan diumumkan pada 15 Februari mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. (DC)
Sumber : http://www.dikonews.com/2013/01/31/41499-kpk-koreksi-laporan-harta-cawagub-sumut-erry-nuradi-rp-4-m